Telepon : (0272) 321020 Fax : (0272) 321104
rsupsoeradji_klaten@yahoo.com -

Peralihan Penggunaan Rokok Tradisional ke Rokok Elektrik Tetap Sama Merusak Paru-paru

Tim Promkes RSST – Maraknya peralihan penggunaan rokok tradisional ke rokok elektrik akhir-akhir ini sebagai bagian dari gaya hidup modern dalam sebagian besar masyarakat menimbulkan pro kontra efek yang ditimbulkan bagi kesehatan dalam tubuh seseorang. Rokok didefinisikan sebagai hasil olahan tembakau terbungkus  termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum. Rokok elektrik adalah metode yang  menggunakan  suatu media untuk memberikan nikotin yang diperlukan oleh perokok tanpa pembakaran langsung daun tembakau atau derivate lain dari  tembakau  yang merugikan sebagaimana dalam rokok konvensional.

Rokok konvensional adalah jenis rokok yang paling banyak  dikonsumsi di kalangan masyarakat. Asap rokok konvensional diketahui mengandung kurang lebih sejumlah 4000 jenis bahan kimia berbahaya, antara lain karbon monoksida, nitrogen oksida, nitrosamin, nitrosopirolidin, formaldehid, piridin,  benzopirin,  nikel,  arsen,  nikotin,  fenol dan tar. Zat-zat tersebut diketahui merupakan substansi  berbahaya yang dapat mencederai jaringan paru.

Secara dunia, merokok merupakan salah satu faktor risiko yang  menyebabkan kematian dan disabilitas pada manusia serta diestimasikan akan membunuh 6 juta orang setiap tahunnya.

Rokok elektrik menjadi semakin popular akan tetapi produk ini tidak  memberkan informasi secara detail tentang kandungan dalam rokok  elektrik dan para produsen mengklaim bahwa rokok elektrik lebih aman  dibandingkan dengan rokok konvensional atau tembakau. Rokok elektrik memang memiliki bahaya yang lebih rendah dibandingkan rokok tembakau, akan tetapi rokok elektrik adalah jenis yang lebih berbahaya dibandingkan jenis inhaler nikotin lainnya dan tidak ada  publikasi data yang menyatakan keamanan rokok elektrik. Bahkan  WHO mempertanyakan keamanan dan efek dari rokok elektrik. Selain itu the Food and Drug Administration merilis temuan bahwa nikotin dan diethylene glycol ditemukan pada beberapa rokok elektrik yang mengiklankan sebagai nicotin-free.

Dalam sebuah penelitian menyebutkan bahwa rokok cair elektrik yang diberi perasa seperti vanili dan kayu manis, dan lain sebagainya, bisa merusak paru-paru, meski tidak mengandung nikotin, menurut sebuah studi di Amerika. Para peneliti meneliti apa yang terjadi dengan monosit atau sejenis sel darah putih, ketika terpapar bahan kimia penambah rasa yang digunakan pada rokok elektrik cair yang sedang popular. Cairan-cairan itu tidak mengandung nikotin, tapi bahan kimia dari penambah rasa itu tampaknya meningkatkan penanda biologis (biomarker) untuk menandai adanya pembengkakan dan kerusakan jaringan. Banyak di antaranya mematikan sel-sel. Sejalan dengan waktu, jenis kerusakan sel itu bisa mengakibatkan berbagai masalah paru-paru, antara lain fibrosis, gangguan paru-paru obstruktif kronis, dan asma.

Meski cairan elektrik tidak mengandung nikotin, paru-paru yang  masih terpapar bahan kimia penambah rasa ketika cairan dipanaskan dan uap dihisap.

Meski masih dibutuhkan penelitian yang lebih banyak untuk lebih memahami apa yang terjadi pada sel-sel paru-paru ketika orang merokok rokok elektrik, hasil penelitian menunjukkan cairan rokok elektrik harus diatur penjualannya dan dipasang label yang jelas untuk memberikan informasi racikan rasa yang digunakan.

Meski hingga saat ini bukti-bukti menunjukkan rokok elektrik mungkin kurang berbahaya, bila dibandingkan merokok tradisional, sebaiknya para pengguna memperhatikan apa yang terkandung dalam cairan rokok elektrik yang dihirup. (Dn&Hn)

 

 

 

 

 

Referensi :

  1. p2ptm.kemenkes.go.id
  2. Presiden Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Journal of ChemicalInformation and Modeling. 2012. Doi : 10.1017/CBO9781107415324.004.
  3. Pryor WA,  Stone    Oxidants  In  Cigarette Smoke :    Radicals,     Hydrogen     Peroxide, Peroxynitrate,   and   Peroxynitrite.   New York  Academy  of  Science. 2009; 686 : 12-28.
  4. Putra AS. Perbandingan Efek Asap Rokok Konvensional dan Rokok Herbal Terhadap Kerusakan Histologis Paru Mencit (Mus Musculus). Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta; 2015.
  5. Cheng T. Chemical Evaluation Of Electronic Cigarettes. Tobacco Control. 2014;23 Suppl 2: ii11-ii17.
  6. WHO.  Marketers  of  Electronic  Cigarettes  Should  Halt Unproved Therapy Claims. WHO, 2011. https://www.who.int/mediacentre/news/releases/2008/pr34/en/.
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Skip to content