Telepon : (0272) 321020 Fax : (0272) 321104
rsupsoeradji_klaten@yahoo.com -

Instalasi Gawat Darurat

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (Pelayanan 24 jam) 

 

PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT

Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten menyediakan pelayanan selama 24 jam. Pelayanan yang tersedia diantaranya :

  • Pelayanan Gawat Darurat Medis
    1. Pelayanan medis dan operasi emergency
    2. Observasi
    3. Pemeriksaan laboratorium penunjang diagnostik
    4. Pemeriksaan radiologi
    5. Satelit Farmasi IGD
    6. Konsultasi dengan dokter Spesialis dan Sub Spesialis
  • Pelayanan Ambulance
    1. Transportasi rujukan pasien
    2. Transportasi antar jemput pasien
    3. Perawat pendamping
    4. Pelayanan P3K
  • Tim Siaga Bencana

 

SUMBER DAYA MANUSIA

Sebagai ujung tombak Rumah Sakit, maka Instalasi Gawat Darurat didukung oleh sumberdaya manusia yang professional dan berpengalaman dibidangnya, antara lain:

  • Dokter Umum yang telah bersertifikat (ACLS/ATLS) dan berpengalaman dibidang kegawatdaruratan medik yang merupakan dokter jaga 24 jam.
  • Dokter Konsulen yang terdiri dari dokter ahli (spesialis) dan Sub Spesialis berbagai disiplin ilmu.
  • Perawat yang bersertifikat (PPGD/BTCLS) dan berpengalaman dalam pelayanan kegawatdaruratan.

FASILITAS

Untuk menunjang kenyamanan pasien dan keluarganya, semua ruangan di IGD dilengkapi dengan AC. Ruang tunggu keluarga pasien, ruang Triase dengan pelayanan yang representative, Ruang konsultasi pasien/keluarga dengan dokter, Ruang resusitasi yang dilengkapi dengan peralatan lengkap. Ruang radiologi, Ruang Observasi, Ruang Bedah Minor dan persalinan, serta Ruang Operasi Mayor (2 kamar), beserta perlengkapannya tersedia di lantai 2.

Tata Cara untuk mendapatkan pelayanan di IGD

  • Pasien datang di IGD diterima oleh petugas penerima, diperiksa di Ruang Triase kemudian diantar/ditempatkan ke ruangan sesuai kebutuhan pasien.
  • Keluarga/pengantar pasien mendaftar ke tempat pendaftaran, jika pasien memiliki asuransi kesehatan (BPJS Non PBI / BPJS PBI) atau asuransi lainnya dengan menunjukkan Kartu Peserta Asli dengan membawa surat rujukan/tanpa surat rujukan (emergency)
  • Pasien diperiksa dan dilakukan tindakan oleh perawat jaga dan dokter jaga, dan dikonsulkan ke Dokter Spesialis terkait.
  • Setelah selesai pemeriksaan dan tindakan:
    1. Jika pasien diperbolehkan pulang (rawat jalan) keluarga menyelesaikan Administrasi/pembayaran (tindakan/ obat) di kasir IGD/Bank, untuk pengambilan obat di Satelit Apotik IGD.
    2. Jika memerlukan opname/mondok. Keluarga pasien memilih ruangan sesuai dengan kelas yang dikehendaki di Ruang TURP.

Dengan berbagai pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, dan fasilitas yang tersedia, kami siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Skip to content