Telepon : (0272) 321020 Fax : (0272) 321104
rsupsoeradji_klaten@yahoo.com -

Satgas Kedepankan Edukasi Masyarakat Manfaat Vaksinasi

PKRS RSST – Akhir-akhir ini kita sering mendengar bahwa yang tidak mau divaksinasi akan didenda atau mendapatkan sanksi pidana?

Akan tetapi, Satgas Penanganan COVID-19 menilai bahwa memberi pemahaman akan manfaat vaksin COVID-19 kepada masyarakat, jauh lebih penting daripada menjatuhkan sanksi. Karena dengan pemahaman masyarakat yang baik terhadap vaksin, maka mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity akan lebih mudah.

Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

Apabila divaksinasi, maka kita diharapkan dapat melindungi diri dan melindungi orang lain, terutama untuk orang lain yang tidak masuk kriteria penerima vaksin seperti : memiliki riwayat konfirmasi COVID-19, wanita hamil dan menyusui, berusia di bawah 18 tahun, tekanan darah di atas 140/90, mengalami gejala ISPA, menderita penyakit jantung, autoimun, penyakit ginjal, penyakit saluran pencernaan, kanker, dan lain sebagainya.

Dengan memahami pentingnya vaksinasi COVID-19, maka masyarakat juga dapat ambil bagian dalam upaya melindungi diri sendiri dan juga negaranya. Dan Satgas Penanganan COVID-19 juga akan terus menginformasikan kepada masyarakat tentang perkembangan vaksinasi di Indonesia.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021. Saat ini pelaksanaanya menggunakan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu untuk tahap I.

Meskipun demikian, Satgas Penanganan COVID-19 juga menyadari bahwa terdapat sekelompok kecil masyarakat yang meragukan manfaat dari vaksin COVID-19. Hal itu dikarenakan adanya kelompok masyarakat itu juga dihadapi pemerintah negara lain di dunia.

Hal ini bisa disebabkan pandemi COVID-19 adalah suatu hal yang baru, dan masyarakat belum siap menghadapinya. Dan masyarakat juga sebenarnya tidak tahu apa yang sedang terjadi dan kenapa harus adanya program vaksinasi. Meskipun vaksinasi adalah salah satu bentuk intervensi medis untuk melindungi masyarakat dari terpapar virus COVID-19.

Sementara bagi sekelompok lain yang masih meragukan manfaat vaksin, ada yang berasal dari kalangan terdidik. Kelompok ini sebenarnya mereka ingin mengetahui lebih tentang vaksin ini baik secara teknis maupun secara bukti ilmiah.

Terkait dengan adanya beberapa kelompok masyarakat yang menolak vaksinasi menjadi sebuah tantangan besar bagi pemerintah, untuk dapat mengedukasi masyarakat tentang vaksinasi yang secara garis besar dapat menjadikan vaksinasi sendiri sebagai salah satu alternatif dalam mencegah penyebaran virus COVID-19. (Dn&Hn)

 

 

 

 

 

Referensi               :

  1. https://covid19.go.id/
  2. https://s.id/juknis-vaksinasi-c19
  3. Buku Saku #Infovaksin. November 2020.
  4. Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Skip to content