Telepon : (0272) 321020 Fax : (0272) 321104
rsupsoeradji_klaten@yahoo.com -

Pentingnya Pemantauan Pertumbuhan dan Pencegahan Stunting

dr. Arif Handiarsa, M.Sc, Sp.A – Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai pertambahan ukuran, jumlah sel, dan jaringan pembentuk tubuh lainnya sehingga ukuran fisik dan bentuk tubuh bertambah sebagian atau keseluruhan. Pertumbuhan dapat dinilai dengan mengukur tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Frekuensi pengukuran adalah setiap bulan sampai usia 1 tahun, setiap 3 bulan sampai usia 3 tahun, setiap 6 bulan sampai usia 6 tahun, dan 1 tahun sekali pada tahun-tahun berikutnya. Indonesia menggunakan kurva pertumbuhan milik WHO 2006. Indikator yang umum digunakan di Indonesia adalah berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) atau BMI/U tinggi badan menurut usia (TB/U), berat badan menurut usia (BB/U), lingkar kepala menggunakan Nellhaus.

Indikator BB/TB menentukan status gizi anak yang diinterpretasikan sebagai obesitas, gizi lebih, gizi baik, gizi kurang, dan gizi buruk. Indikator TB/U yang diinterpretasinya sebagai tinggi, normal, perawakan pendek, dan perawakan sangat pendek. Adapun indikator BB/U membagi anak menjadi berat badan normal, berat badan kurang, dan berat badan berlebih. Indikator BB/U ini terlihat pada buku KIA/KMS, dimana indikator ini merupakan pemantauan apakah seorang anak tersebut pertumbuhannya baik atau tidak (gagal tumbuh). Lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosefali), dan besar (makrosefali). Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat disebabkan gangguan pertumbuhan otak.

Khusus untuk anak yang berusia <2 tahun dengan umur kehamilan (UK) <37 minggu, umur yang digunakan dalam pertumbuhan / status gizi menggunakan umur koreksi bukan umur kronologis. Sebagai contoh anak saat kontrol usia 2 bulan dengan BB 3 kg (UK 36 minggu) sehingga sebelum diplotkan ke kurva pertumbuhan / buku KMS harus dihitung usia kronologisnya yaitu usia sekarang (2 bulan) – (40 minggu – 36 minggu = 4 minggu/ 1 bulan) à hasilnya adalah 1 bulan, jadi BB 3 kg diplotkan di usia koreksi 1 bulan, bukan usia kronologis 2 bulan. Apabila anak tersebut sudah berusia kronologis 2 tahun atau lebih maka usia tidak perlu dikoreksi. Untuk memastikan pertumbuhan sesuai dengan acuan, bawalah anak secara teratur ke layanan kesehatan, khususnya poli tumbuh kembang RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Permasalahan perawakan pendek / stunting masih menjadi perhatian pemerintah saat ini. Berdasarkan Riskesdas 2018 angka stunting Indonesia sebesar 30,8%, dimana Indonesia menduduki peringkat ke-5 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Stunting adalah perawakan pendek yang disebabkan oleh kekurangan gizi jangka panjang atau malnutrisi kronik yang disebabkan oleh asupan nutrisi yang tidak optimal atau kebutuhan nutrisi yang meningkat akibat kondisi kesehatan suboptimal akibat penyakit. Berdasarkan penelitian di 137 negara berkembang, faktor terjadinya stunting adalah nutrisi ibu selama hamil, kehamilan usia remaja dan interval kelahiran pendek, IUGR dan kelahiran preterm, kualitas MPASI yang rendah, infeksi berulang dan faktor lingkungan.

Kekurangan gizi tidak saja membuat stunting, tetapi juga menghambat kecerdasan, memicu penyakit, dan menurunkan produktivitas. Ada 3 gangguan utama yang disebabkan oleh stunting, antara lain : 1) Gagal tumbuh yang menyebabkan berat badan lahir rendah, kecil, pendek, kurus; 2) Hambatan perkembangan kognitif dan motorik yang mempengaruhi perkembangan otak dan keberhasilan pendidikan; 3) Gangguan metabolik pada usia dewasa yang  meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, stroke dan penyakit jantung.

Masa pertumbuhan tercepat seorang anak adalah 1000 hari pertama kehidupan (HPK), yang dinilai sejak awal kehamilan sampai usia 2 tahun. Pada masa ini apabila gangguan pertumbuhan yang tidak terdeteksi dan tidak diintervensi dapat menyebabkan efek jangka panjang yang dapat menurunkan kualitas hidupnya. Berdasarkan rekomendasi WHO, intervensi yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting antara lain : 1) Menggalakkan Inisiasi Menyusu Dini (<1 Jam Lahir), 2) Memberikan ASI Eksklusif selama 6 bulan, 3) Memberikan MPASI yang diberikan pada usia 6 bulan sambil melanjutkan pemberian ASI, dan 4) Memberikan MPASI tepat waktu, mempunyai kandungan nutrisi cukup dan seimbang, aman, diberikan dengan cara yang benar serta mempunyai komposisi MPASI cukup protein hewani, lemak dan mikronutrien. Sejalan dengan visi misi kementerian kesehatan dengan target pemerintah RI menurunkan angka stunting dari 30,8% menjadi 19% pada tahun 2024.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Skip to content