Telepon : (0272) 321020 Fax : (0272) 321104
rsupsoeradji_klaten@yahoo.com -

Pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2021

Pembangunan Zona Integritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan tata laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, Penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan public.
Pada hari Rabu 24 November 2021, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan penilaian oleh sebagai unit kerja WBBM oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan. Penilaian dilakukan baik penelusuran dokumen sampai ke penelusuran pelayanan langsung kepada masyarakat.
Setelah penilaian dilaksanakan Exit Confrence. Tim menunjukkan apresiasi kepada RSST Klaten bahwasanya banyak sisi positif yang dimiliki RSST Klaten. Selain mendapatkan banyak penghargaan yang membagakan, Kedisiplinan pengadministrasian, Pelayanan yang baik kepada masyarakat, Serta banyaknya inovasi yang sudah dilakukan semoga menjadi nilai plus agar RSST Klaten layak menyandang Predikat Rumah Sakit yang berpredikat sebagai Zona Integritas, sebagai instansi yang Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Skip to content