Telepon : (0272) 321020 Fax : (0272) 321104
rsupsoeradji_klaten@yahoo.com -

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan, Jika Mau Status Zona Daerah COVID-19 Turun

Tim PKRS RSST – Sudah 6 (enam) bulan masa pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia. Beberapa wilayah ada yang status zona turun, contohnya : status zona kuning turun menjadi zona biru diharapkan membuat masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Apabila ada daerah status zona biru, sebenarnya tidak boleh membuat masyarakat larut dalam euforia dan menurunkan kewaspadaan.

Status kuning saat ini menjadi peringatan agar semua elemen tidak menjadi longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Status kewaspadaan ini bukan hanya untuk gugus tugas, tapi untuk kesadaran semua pihak termasuk masyarakat. Menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak agar tidak ada kerumunan, karena itu adalah kunci kedisiplinan.

Perubahan dari zona kuning menjadi zona biru, merupakan upaya Tim Gugus Tugas dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Perubahan zona itu dengan pertimbangan pertumbuhan kasus yang landai.

Sebagai informasi, dalam penanganan kasus pandemi COVID-19 dikenal empat kode zona dalam identifikasi yaitu : zona hijau, zona biru, zona kuning, dan zona merah.

Zona merah, artinya masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan. Pada zona ini perlu dilakukan PSBB secara penuh.

Zona kuning, artinya penemuan kasus COVID-19 hanya pada klaster tunggal. Di zona ini bisa dilakukan PSBB secara parsial.

Zona biru, artinya ada kasus COVID-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal. Pada zona ini, boleh dibebaskan dari PSBB, namun wilayah tersebut wajib melakukan penjarakan fisik.

Zona hijau, artinya sudah tidak ada penularan virus sehingga aktivitas bisa dilakukan secara normal. Namun zona hijau belum bisa diterapkan sebab vaksin Corona belum ditemukan hingga sekarang.

Meski demikian, kondisi itu tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat lengah dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin agar penularan bisa dicegah.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menilai disiplin masyarakat soal protokol kesehatan COVID-19 turun (kurang diterapkan) di masa new normal akhir-akhir ini. Kemungkinan hal itu karena istilah new normal disalah artikan. (Tn)

 

 

 

 

 

Referensi :

  1. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01586791/pemkab-bandung-gencar-terapkan-protokol-kesehatan-masyarakat-diimbau-disiplin?page=3.
  2. http://www.tintahijau.com/megapolitan/ragam/20845-setelah-zona-kuning,-kini-subang-masuk-zona-biru.
  3. https://faktapers.id/2020/07/kategori-resiko-rendah-klaten-menjadi-zona-kuning-covid-19.
  4. https://www.solopos.com/new-normal-disalah-artikan-disiplin-protokol-covid-19-jateng-turun-1069988.

 

 

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Skip to content