Telepon : (0272) 321020 Fax : (0272) 321104
rsupsoeradji_klaten@yahoo.com -

Agustus 2020

Tim PKRS RSST - Mari kita memahami beberapa istilah dalam penanganan COVID-19 yang mengalami perubahan dan istilah baru. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Sebelumnya telah kita ketahui istilah dalam penanganan COVID-19

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Skip to content